![]() |
Foto istimewa saat mengecek sejumlah Makanan yang ditemukan memakai bahan pengawet formalin |
Sidak ini melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Satpol PP Solo, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan produk makanan yang beredar di pasar, khususnya terkait masa kedaluwarsa dan kandungan bahan kimia berbahaya.
Temuan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya
Serda Tito mengungkapkan, sidak ini menjadi langkah preventif untuk melindungi konsumen dari makanan berbahaya. "Kami menemukan beberapa produk makanan yang tidak layak dikonsumsi, seperti makanan kedaluwarsa dan yang mengandung bahan kimia berbahaya," ujarnya.
Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian DKK Solo menambahkan, terdapat tiga jenis makanan yang terdeteksi mengandung zat berbahaya, yakni:
1. Mie Basah Kuning dengan kandungan boraks,
2. Kerupuk Lorek-lorek yang mengandung formalin,
3. Ikan Asin Teri yang juga terkontaminasi formalin.
Makanan Kedaluwarsa Diminta Ditindak
Selain itu, produk seperti roti dan minuman yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa juga ditemukan. Pihak tim gabungan meminta produk tersebut segera ditarik dari peredaran dan dimusnahkan untuk mencegah kerugian konsumen.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pedagang untuk lebih teliti dalam memeriksa kualitas barang dagangan mereka, terutama menjelang perayaan besar seperti Tahun Baru.
Tim gabungan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan dan memeriksa masa kedaluwarsa serta label komposisi bahan makanan sebelum membeli.
(Toni)