![]() |
Foto istimewa : Christina Sinta Purbosari, dengan H. Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar. |
"Rumah Tangga Saya Hancur karena H. Triyono"
Gatot mengungkapkan bahwa perselingkuhan istrinya dengan H. Triyono telah menghancurkan keharmonisan rumah tangga yang ia bangun bertahun-tahun. Ia mengaku memiliki bukti kuat berupa pesan WhatsApp, rekaman Cctv, dan pengakuan dari beberapa saksi warga yang melihat H.Triyono sering berkunjung ke rumah Chatarina Suyanti ( ibu kandung Christina Sinta Purbosari ) setelah tidak serumah dengan Gatot.
“Saya tidak pernah menyangka ini terjadi. Istri saya, yang selama ini saya percaya, justru berselingkuh dengan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat,” ujar Gatot dengan nada emosional.
Tuntutan Sidang Etik di BKD
Kasus ini tidak hanya merusak kehidupan pribadi Gatot, tetapi juga menyeret nama H. Triyono ke dalam laporan etik di BKD DPRD Klaten. Gatot mendesak agar BKD segera menggelar sidang etik untuk mengusut perilaku yang dinilainya mencederai integritas seorang anggota dewan.
![]() |
Foto istimewa H. Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar.Yang Sekalian menjabat sebagai Angota BKD klaten |
“Kami meminta sidang etik ini dilakukan secepatnya tanpa melibatkan H. Triyono dalam proses pengambilan keputusan. Ada potensi konflik kepentingan yang sangat besar,” tegas Gatot.
Respons BKD: Mengambang dan Membingungkan
Respons BKD terhadap laporan ini menuai sorotan. Ruslan Rosidi , Ketua Badan Kehormatan Dewan BKD Klaten ( F. PKB ), memberikan pernyataan yang dianggap oleh Gatot sebagai upaya menutupi masalah. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada awak media, Ruslan Rosidi ( F. PKB ) menyebut bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh BKD lama di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja ( F. GERINDRA )
"Kasus ini sudah selesai dirapatkan di zaman BK lama. Jadi, tanyakan saja hasilnya ke sana," ujar Ruslan Rosidi.
Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru, mengingat laporan Gatot belum mencapai tahap penyelesaian di BKD.
Kritik Gatot terhadap Sistem BKD
Gatot juga mengkritik sistem di BKD yang dinilainya sering lamban dan cenderung tidak transparan. Ia khawatir laporan ini akan dibiarkan menguap, seperti beberapa kasus lain yang pernah terjadi di DPRD Klaten.
“Jika kasus ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi integritas lembaga dewan. BKD harus membuktikan bahwa mereka masih memiliki komitmen terhadap penegakan etik,” ujarnya.
Langkah Hukum Gatot
Tidak hanya melaporkan ke BKD, Gatot melalui penasihat hukumnya juga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia mengaku siap membeberkan bukti-bukti perselingkuhan tersebut di hadapan publik jika BKD dan DPRD Klaten tidak memberikan respons yang memuaskan.
“Saya ingin keadilan. Tidak hanya untuk saya, tetapi juga untuk masyarakat yang telah kehilangan kepercayaan pada wakilnya di DPRD,” ujar Gatot.
Desakan untuk Transparansi dan Keadilan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi DPRD Klaten. Publik menunggu langkah konkret dari BKD untuk menyelesaikan laporan ini secara transparan dan adil. Gatot berharap, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki citra dewan di mata masyarakat.
"Jangan biarkan kasus ini menguap. Saya meminta masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial," tutup Gatot.
(Tim Liputan Klaten)