![]() |
Foto: istimewa Dok kompasX.com |
Laporan dari masyarakat dan wali murid yang merasa resah membuka tabir dugaan korupsi, pungli, dan praktik kotor yang terjadi di lingkungan sekolah. LCKI yang turun langsung ke lapangan mengantongi bukti kuat atas berbagai pelanggaran, antara lain:
7 Poin Penyimpangan Dana Pendidikan yang Mengejutkan
1. Alih fungsi bantuan tanaman dan lahan sekolah untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai peruntukan.
2. Pembangunan MCK mangkrak, meskipun telah dikucurkan dana APBD.
3. Pungutan liar bertajuk “sumbangan stegam” tanpa dasar hukum, membebani wali murid.
4. Penjualan buku LKS secara terbuka di sekolah negeri, melanggar aturan pelarangan komersialisasi pendidikan.
5. Penarikan ulang dana pembangunan MCK, padahal proyek sebelumnya belum diselesaikan.
6. Praktik nepotisme, di mana salah satu kerabat kepala sekolah dipekerjakan tanpa prosedur rekrutmen sesuai aturan ASN.
7. Kepemimpinan otoriter, menciptakan tekanan mental terhadap guru dan tenaga kependidikan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi sudah masuk ke ranah pidana. Kami tak bisa tinggal diam melihat uang rakyat diselewengkan,” ujar Joko Tirtono, SH, Ketua DPD LCKI Jawa Tengah.
Somasi Diabaikan, LCKI Dihina, Amplop Diduga Suap Ditolak
LCKI telah melayangkan surat somasi resmi nomor 049/BPD.3/JTG/SU/08/IV/2025 kepada Kepala Sekolah Sariman. Namun, bukannya merespons secara administratif, pihak sekolah justru disebut menganggap remeh somasi tersebut dalam rapat internal, bahkan menyebut LCKI sebagai “lembaga ecek-ecek” yang tidak perlu ditanggapi.
Tak tinggal diam, LCKI lalu menyampaikan temuan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar. Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan Dinas, yakni Iwan Kadarusman mewakili Kepala Dinas Agam, Joko menyampaikan:
Tuntutan masyarakat agar kepala sekolah segera dimutasi.
Permintaan agar diberikan sanksi administratif kepada kepala sekolah dan para kroninya.
Mendesak proses hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Namun yang mengejutkan, dalam pertemuan itu terjadi insiden yang memalukan: sebungkus amplop diduga berisi “uang atensi” disodorkan kepada Joko Tirtono. Namun Joko dengan tegas menolak.
![]() |
Foto : y Joko tirtono SH. Ketua LCKI provinsi Jawa Tengah |
“Kami bawa bukti, bukan untuk dibungkam. Negara tidak boleh kalah! Jika ini terus dibiarkan, pendidikan hanya akan jadi panggung korupsi berjubah kurikulum,” tegas Joko kepada awak media.
Dinas Pendidikan Mengelak, LCKI Pilih Jalur Hukum
Respons Dinas Pendidikan, menurut LCKI, justru cenderung mengelak dan melempar tanggung jawab sebagai “warisan pejabat lama”. Poin-poin yang disampaikan dalam balasan terhadap somasi pun dinilai tidak menyentuh substansi temuan pelanggaran.
“Kami kecewa. Ada dugaan korupsi, tapi malah dijawab normatif. Kami tidak butuh basa-basi, kami butuh keadilan,” tandas Jack, aktivis media yang mengawal kasus ini bersama LCKI.
Akibat kebuntuan itu, LCKI menyatakan siap melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum (APH), baik ke Polres Karanganyar maupun Kejaksaan Negeri.
“Kami sudah cukup sabar. Bila negara melalui Dinas tidak mampu bersikap tegas, maka kami serahkan ke penegak hukum untuk membongkar skandal ini. Jangan jadikan sekolah sebagai ladang bisnis. Pendidikan adalah hak rakyat, bukan proyek pribadi!” pungkas Joko dengan nada geram.
Laporan: Amad P