Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal "Wartawan Bodrek" Dikecam! FPII: Ini Bentuk Arogansi Kekuasaan, Upaya Membungkam Pers!

Senin, Juni 09, 2025 | Juni 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-09T08:56:35Z

 

Foto : Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, 

SERANG |KompasX.com _ Gelombang kecaman terus mengalir atas pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota Serang, yang menyebut adanya "wartawan bodrek" dan "LSM abal-abal" saat berbicara di hadapan para kepala sekolah dalam forum resmi beberapa waktu lalu.

Kali ini, Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, secara tegas mengecam ucapan tersebut yang dinilai sebagai upaya terang-terangan membungkam kebebasan pers dan melecehkan profesi jurnalis.

“Dari video yang beredar sangat jelas, Wakil Wali Kota Serang dengan sengaja melontarkan pernyataan yang berpotensi membungkam kebebasan pers. Ini sangat berbahaya bagi iklim demokrasi!” ujar Harry Wibowo dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Harry menilai, pernyataan Wakil Wali Kota bukan hanya bentuk arogansi kekuasaan, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman pejabat publik terhadap prinsip dasar demokrasi.

“Menyebut istilah ‘wartawan bodrek’ di forum publik adalah penghinaan. Kalau memang ada oknum yang melanggar, gunakan jalur hukum, bukan dengan membuat stigma murahan. Ucapan semacam ini justru mengadu domba dan melemahkan fungsi kontrol sosial pers,” tegasnya.

Lebih jauh, Harry memperingatkan bahwa tindakan pejabat seperti ini mencederai amanah rakyat dan mengkhianati prinsip keterbukaan.

“Pejabat publik seharusnya mengedepankan edukasi, bukan provokasi. Saya ingatkan, pelajari dulu Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Jangan asal bicara tanpa memahami konsekuensi hukum dan etika,” ujarnya lagi.


Menurut Harry, publik patut curiga apabila ada pejabat yang mulai alergi terhadap kritik dan pengawasan pers.

“Pernyataan sembrono seperti ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jangan sampai ruang demokrasi dibungkam demi melindungi kepentingan tertentu. Ini preseden buruk!” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa dunia pers tidak akan gentar menghadapi intimidasi verbal dari siapapun, termasuk dari pejabat daerah.

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Justru ucapan Wakil Wali Kota ini harus menjadi alarm bagi seluruh insan pers untuk makin solid melawan segala bentuk pembungkaman,” tandas Harry.

Di akhir pernyataannya, Harry meminta Wakil Wali Kota Serang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf kepada seluruh insan pers.

“Jika tidak ada itikad baik, kami tidak segan membawa persoalan ini ke ranah hukum demi menjaga marwah pers di Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan ini dirangkum oleh Tim FPII pada Senin, 9 Juni 2025, sebagai respon keras terhadap sikap pejabat yang dinilai anti-kritik dan anti-keterbukaan informasi.

×
Berita Terbaru Update