![]() |
Foto korban yang mengenaskan kondisinya saat ini |
Kisah memilukan itu bermula pada Senin malam (23/06/2025). AF bersama teman-temannya menonton hajatan rasulan di Tambakrejo. Di tengah keramaian, terjadi cekcok dengan sejumlah remaja lain. Masalah yang seharusnya bisa diselesaikan di tempat, justru berbuntut panjang dan tragis.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang oknum polisi berinisial BM, yang bertugas di Polres Gunungkidul, datang menghampiri AF dan memintanya mengantar ke rumah salah satu warga. Tanpa curiga, AF menuruti permintaan tersebut. Namun, remaja itu justru dibawa ke tempat sepi di kawasan Telaga Biru, tak jauh dari rumahnya.
Setibanya di sana, BM disebut menelepon seseorang. Tak lama kemudian, dua pria dewasa berinisial G dan E muncul di lokasi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghajar AF.
"Anak saya dipukul membabi buta oleh dua orang dewasa, tanpa tahu kesalahannya apa," ungkap Catur Kurniyanto, ayah korban, dengan nada getir saat ditemui media.
Setelah dianiaya, AF malah dibawa ke Mapolres Gunungkidul oleh BM dengan dalih menyelesaikan perselisihan. Bukannya mendapat perlindungan, korban justru dipaksa menanggung trauma fisik dan psikis.
Puncaknya, pada Jumat malam (27/06/2025), BM mengundang keluarga korban ke sebuah rumah makan di Wonosari. Di sana, ia datang bersama beberapa rekannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AF. Namun, Catur tegas menyatakan:
“Permintaan maaf kami terima sebagai bentuk itikad baik, tapi proses hukum tetap harus berjalan. Ini bukan soal maaf semata, tapi soal keadilan dan tanggung jawab.”
AF kini mengalami luka lebam serius, terutama di bagian tangan hingga sulit digerakkan. Keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul pada Rabu sore (25/06/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menanti kejelasan proses hukum yang tengah bergulir. Publik pun menanti sikap tegas aparat dalam menangani kasus ini, terutama karena diduga melibatkan oknum dari institusi penegak hukum itu sendiri.
“Kami hanya ingin keadilan. Tidak lebih. Hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Catur.
Laporan : isk