Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga: Dana Rakyat Disikat, Pengurus Kabur, Anggota Dibiarkan Menderita

Selasa, Juni 17, 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T09:54:33Z

 

Foto : ilustrasi karya kompasX.com

SALATIGA | KompasX.com — Skandal keuangan besar kembali mencoreng wajah koperasi di Indonesia. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jaya Eka Sakti, yang berlokasi di Jl. Argo Boga No.12, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbongkar diduga menggelapkan dana simpanan anggota hingga Rp773 juta. Dana yang seharusnya menjadi tumpuan hidup rakyat kecil kini lenyap tanpa jejak, menyisakan luka mendalam bagi puluhan anggota yang terjebak dalam janji palsu.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 21 bilyet giro tak bisa dicairkan. Salah satu korban bahkan memegang empat sekaligus. Fakta ini mengarah pada dugaan adanya manipulasi sistematis yang dilakukan secara terencana oleh pihak pengurus.

Bu Nina: Ketua Koperasi atau Dalang Penyesatan?

Sosok Bu Nina, Ketua Koperasi, kini menjadi simbol pengkhianat kepercayaan publik. Dalam berbagai forum mediasi, ia terus menebar harapan palsu. Tapi realitanya, tak satu rupiah pun dikembalikan. Kantor koperasi kini tutup total, dan Bu Nina bersama jajaran pengurus menghilang bagai hantu.

 “Kami disodori sertifikat seolah itu bisa menggantikan uang kami. Padahal kami butuh modal, bukan kertas omong kosong,” ujar Surati, korban asal Karanglo, Selasa (17/6).

Jejak Politik Kotor dalam Kasus Koperasi

Lebih mencengangkan, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Salatiga Berinisial HP, dari Fraksi PKS, memperkeruh aroma busuk skandal ini. Heru disebut menjabat sebagai sekretaris koperasi dan meminjam dana untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk biaya politik pencalonan legislatif.

“Kalau uang rakyat disalahgunakan buat kampanye politik, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini kriminalitas berkedok jabatan!” tegas seorang warga.

Dinas Koperasi Dituding Main Aman, Biarkan Warga Jadi Korban

Sikap Dinas Koperasi Kota Salatiga justru menimbulkan kekecewaan. Bukannya melakukan investigasi menyeluruh, mereka malah menyarankan koperasi membuat rencana usaha baru, seolah menutup mata atas hilangnya ratusan juta rupiah uang rakyat.

Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah mereka tidak mampu, tidak peduli, atau justru terlibat dalam pembiaran?

Korban Takut Lapor Polisi, Hukum Hanya Milik yang Kaya?

Para korban, yang sebagian besar pedagang kecil dan pengusaha mikro, terjebak dalam ketakutan dan ketidakberdayaan. Banyak dari mereka enggan melapor karena tak punya biaya untuk proses hukum. Negara seolah absen membela rakyat kecil.

“Kami ini rakyat kecil. Polisi saja kami takut datangi karena tak tahu caranya. Kami cuma mau uang kami kembali, bukan ribut,” ucap salah satu korban lirih.

Koperasi Bodong? Aktif di Dinas, Tapi Tak Terdaftar di OJK

Parahnya lagi, KSP Jaya Eka Sakti masih terdaftar aktif di Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, tapi tidak diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan setelah kantor ditutup, masih ditemukan aktivitas pengumpulan dana secara diam-diam oleh oknum tertentu. Ini membuka peluang adanya sindikat penipuan terselubung.

Tamparan Keras untuk Negara: Di Mana Aparat?

Kasus ini adalah tamparan telak bagi pengawasan koperasi di Indonesia. Lemahnya pengawasan, longgarnya regulasi, dan keterlibatan politik membuat koperasi berubah menjadi mesin penghisap dana rakyat.

TUNTUT KEADILAN! Pelaku Harus Diproses Hukum Tanpa Ampun

Puluhan korban kini bersuara lantang: mereka tidak butuh janji baru, mereka menuntut keadilan. Negara harus hadir. Penegak hukum harus turun tangan. Jika dibiarkan, praktik serupa akan tumbuh subur, kembali menjebak rakyat di masa depan.

 “Kami ingin pelaku ditangkap dan uang kami dikembalikan. Jangan biarkan penjahat berseragam koperasi terus bebas berkeliaran!” teriak salah satu korban, disambut teriakan “Setuju!” dari anggota lain.

Laporan: Toni

×
Berita Terbaru Update