Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat — Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

Selasa, Juni 10, 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T14:47:21Z

 

Foto ilustrasi gambar Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat  Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

SORONG |KompasX.com — Dunia pers kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang wartawati Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sorong, Lie-Lie Yana Srul, resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh pejabat Pemprov Papua Barat Daya.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, lantaran pelaku disebut merupakan Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan di lingkungan pemerintah provinsi, yakni Samuel Konolu (juga tercatat sebagai Samuel Kondjol dalam dokumen pendamping).

Isi Pesan WA yang Menghantui

Dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, melalui aplikasi WhatsApp. Dalam laporannya, korban mengaku menerima pesan-pesan bernada ancaman serta muatan seksual yang membuatnya ketakutan dan terganggu secara mental.

"Saya merasa trauma, sebagai seorang wartawati, saya tidak pernah menyangka akan mengalami hal seperti ini dari seorang pejabat publik," ujar Lie-Lie Yana Srul usai melapor di Polresta Sorong Kota, Selasa (10/6).

Didampingi Ketua Umum PPWI

Proses pelaporan ini diterima oleh Aipda Darwin Persadan Sagala dan diketahui oleh Kapolresta Sorong Kota. Dalam upaya mencari keadilan, Lie-Lie tidak sendirian. Ia didampingi langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, serta pengurus PPWI Sorong lainnya, Siberandus Refund dan wartawan PBD, Resnal Umpain.

Ketua PPWI: Jangan Ada Lagi Ruang Aman bagi Pelaku!

Wilson Lalengke dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk memproses laporan ini secara profesional dan transparan.

"Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan saja. Ini bukan sekadar keadilan untuk Lie-Lie, tapi juga peringatan bagi siapa pun agar tidak seenaknya melecehkan wartawati atau jurnalis perempuan," tegas Wilson.

Lebih lanjut, Wilson menekankan bahwa pelecehan seksual terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjaga etika dan moralitas.

"Ini adalah peringatan keras — tidak boleh ada lagi ruang aman bagi pelaku pelecehan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik," imbuhnya.

Preseden Penting bagi Dunia Jurnalistik

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan awal oleh pihak kepolisian. Banyak pihak berharap bahwa proses hukum berjalan tegas, cepat, dan tanpa intervensi.

Aktivis perempuan dan kalangan jurnalis turut menyuarakan dukungan agar kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya perlindungan hukum bagi wartawati dan perempuan di dunia pers.

"Kami semua di sini berdiri bersama Lie-Lie. Jangan biarkan kasus ini hanya jadi headline sebentar lalu hilang begitu saja. Hukum harus ditegakkan!" ujar Nur Aisyah, penggiat perlindungan perempuan di Papua Barat Daya.

Publik kini menunggu komitmen pihak kepolisian dalam menangani laporan ini. Dunia jurnalistik, khususnya wartawati di seluruh Indonesia, berharap kasus ini menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua jurnalis perempuan.

Red/A,pri

×
Berita Terbaru Update