Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peredaran Kopi Expired ‘Sejati Nusantara’ Diduga Dikendalikan Wanita Asal Bulukumba, Ratusan Dus Terkirim ke Toraja

Selasa, Juli 01, 2025 | Juli 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T13:05:22Z

 

Foto istimewa
Makassar | kompasX.com — Skandal peredaran kopi kadaluwarsa kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, merek “Sejati Nusantara” diduga kuat masih beredar luas di sejumlah daerah, meski telah melewati batas waktu konsumsi aman (expired). Fakta ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, apalagi produk tersebut diklaim dapat meningkatkan stamina pria dan wanita serta mengobati berbagai penyakit, namun justru berpotensi membahayakan kesehatan publik.


Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari salah satu konsumen asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara—yang enggan disebutkan namanya—kopi bermerek “Sejati Nusantara” itu masih bebas dijual dan dikonsumsi, padahal kemasannya menunjukkan tanggal kedaluwarsa telah lewat. Bahkan, temuan mengarah pada dugaan bahwa produk ini dipasok dari sebuah perusahaan di Jember, Jawa Timur, dan distribusinya dikendalikan oleh seorang wanita berinisial M.Z., warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel.


Yang lebih mencengangkan, produk bermasalah ini disebut telah menembus pasar Sulawesi Tenggara, termasuk Konawe, Kolaka Timur, hingga Kendari, dan dikirim dalam jumlah besar ke Tanah Toraja. Dalam laporan yang diterima redaksi, sebanyak 100 dus kopi expired dikabarkan telah terkirim ke Toraja hanya dalam seminggu terakhir, atas permintaan sejumlah pemuka agama yang tidak mengetahui status kadaluwarsa produk tersebut.


“Ini sangat membahayakan masyarakat. Apalagi produk ini diklaim menyembuhkan penyakit, padahal sudah expired. Kami minta aparat bertindak,” ujar salah satu warga dalam laporan tertulis.


Kondisi ini memicu desakan keras dari masyarakat agar pihak Kepolisian dan BPOM segera turun tangan. Distribusi kopi expired bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga masuk dalam ranah pidana karena mengancam nyawa konsumen.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor belum memberikan klarifikasi, dan konfirmasi ke BPOM Makassar serta Polrestabes Makassar masih terus diupayakan. Tidak ada penjelasan resmi dari perusahaan pengirim di Jember maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai alasan beredarnya kopi kadaluwarsa ini secara massif.


Masyarakat dan konsumen mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap rantai distribusi produk “Sejati Nusantara”, mulai dari produsen hingga pengecer. Selain itu, uji laboratorium terhadap kandungan dan keamanan produk juga wajib dilakukan oleh instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BBPOM Makassar.


Jika benar kopi “Sejati Nusantara” ini dikendalikan oleh oknum distributor yang mengetahui status expired produk namun tetap menjualnya, maka hal ini bisa dijerat pasal-pasal pidana terkait penyebaran produk pangan berbahaya, dan dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana maksimal.


Skandal ini menjadi alarm keras bagi lembaga pengawas pangan nasional: berapa banyak lagi produk expired yang lolos dan membahayakan masyarakat karena kelengahan, atau bahkan karena permainan kotor distributor?


(Redaksi/Tim Investigasi)

×
Berita Terbaru Update