Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terungkap! SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB, Aktivis Pandawa Ancam Aksi Besar-Besaran

Selasa, Juli 22, 2025 | Juli 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T15:16:43Z

 

MAKASSAR |kompasX.com — Dunia pendidikan Kota Makassar kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai semangat pendidikan gratis dan berkeadilan. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke SMP Negeri 2 Makassar, yang dituding menjadi sarang praktik jual beli seragam mahal dan calo Surat Pernyataan Diterima Belajar (SPDB).22 Juli 2025

Menurut laporan yang diterima redaksi, orang tua siswa baru di SMPN 2 Makassar dipaksa membeli paket seragam sekolah seharga Rp1.800.000, jumlah yang dinilai tak masuk akal dan melanggar aturan yang berlaku.


Kwintansi Terkuak, Wali Murid Menjerit

Sejumlah bukti transaksi berupa kwitansi pembayaran tersebar luas di kalangan wali murid. Kwitansi tersebut memuat rincian pembayaran seragam dengan harga yang mencekik, tanpa transparansi dan tanpa pilihan lain bagi orang tua siswa.

“Kami dipaksa beli seragam dari sekolah, padahal sudah jelas pemerintah larang. Harganya mahal sekali, padahal anak kami baru masuk SMP negeri,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut intimidasi.

Ketua Pandawa: Ini Penindasan Berkedok Pendidikan!

Imran, S.E., Ketua Lembaga Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, angkat bicara keras. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk penindasan terselubung terhadap masyarakat kecil.

“Kami memiliki bukti kuat, termasuk kwitansi pembayaran. Ini bukan hanya pungli, ini pemalakan! Kami akan gelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan sekolah,” tegas Imran.

Tak hanya soal seragam, Pandawa juga menerima laporan adanya dugaan praktik calo SPDB—surat pernyataan diterima belajar—yang dijualbelikan secara diam-diam untuk memuluskan masuknya siswa ke sekolah favorit.


Langgar Aturan Nasional dan SE Wali Kota

Padahal, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 secara tegas melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib. Bahkan, Surat Edaran Wali Kota Makassar juga mengatur bahwa seluruh seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP negeri disediakan gratis, sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis dan inklusif.

“Kalau sekolah berani jual seragam, apalagi dengan harga Rp1,8 juta, itu namanya melawan pemerintah dan mempermalukan visi pendidikan gratis yang digagas Wali Kota,” ujar Imran geram.


Desak Investigasi dan Evaluasi Kepala Sekolah

Imran mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk segera turun ke lapangan dan mengusut dugaan pungli ini hingga tuntas.

Ia juga meminta Wali Kota Makassar segera mengevaluasi kinerja Kepala SMP Negeri 2 Makassar, dan menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.


Pihak Sekolah Bungkam

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 2 Makassar belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp yang dilakukan oleh Wartawan Filosofi News belum mendapat respons, meskipun pesan telah dibaca.

Catatan Redaksi:

Kasus ini menjadi cermin kegagalan pengawasan dalam dunia pendidikan kita. Ketika sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi cerdas malah terindikasi menjadi ladang bisnis liar, maka gerakan rakyat, aktivis, dan media menjadi tumpuan terakhir suara keadilan.

Laporan : sisca

×
Berita Terbaru Update