Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SMK Institut Indonesia Kutoarjo Diduga Tahan Ijazah Siswa! LPKSM Kresna Cakra Nusantara: “Itu Pelanggaran Hukum!”

Selasa, November 04, 2025 | November 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-04T14:28:24Z

 

Foto : ketika (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Konfirmasi Kepihak sekolah

PURWOREJO | KompasX.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo kembali tercoreng. SMK Institut Indonesia Kutoarjo diduga menahan ijazah sejumlah siswa dengan alasan belum melunasi uang SPP. Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara yang menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan hak dasar siswa.

Kepala Sekolah SMK Institut Indonesia, Shinta Kusumastuti, S.Pd., M.Pd., membenarkan adanya kebijakan penahanan ijazah. Ia beralasan, kebijakan itu merupakan keputusan yayasan akibat keterbatasan dana operasional sekolah.

“Dana BOS yang kami terima hanya Rp1.100.000 per siswa per tahun. Itu sangat tidak cukup untuk menutupi biaya operasional. Kami tetap memberi kesempatan siswa belajar dan ujian, namun untuk pengambilan ijazah asli harus memenuhi kewajiban administrasi terlebih dahulu,” jelas Shinta saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi keras dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

Melalui pernyataan resminya, lembaga ini menegaskan bahwa penahanan ijazah dengan alasan apapun adalah pelanggaran hukum.

“Tindakan itu bertentangan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan juga melanggar Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 serta Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Tidak ada alasan pembenaran, sekalipun terkait dana BOS,” tegas perwakilan LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

LPKSM menilai tindakan sekolah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga tidak manusiawi dan mencederai semangat pendidikan nasional. Mereka pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas.

“Sekolah yang menahan ijazah bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Kasus ini pun sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak orang tua dan pemerhati pendidikan menilai bahwa alasan keuangan tidak bisa dijadikan dalih untuk menghambat masa depan siswa.

Warga berharap Pemkab Purworejo dan Kemendikbudristek segera mengambil langkah cepat dan tegas, agar kejadian seperti ini tidak terus berulang di sekolah-sekolah lain.

“Ijazah adalah hak setiap siswa, bukan alat tekanan. Dunia pendidikan seharusnya mendidik, bukan menindas,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

penulis: Edvin


×
Berita Terbaru Update