Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tambang Ilegal Marak di Purworejo, Sekretaris Komisi II DPRD PKB Angkat Bicara

Kamis, November 27, 2025 | November 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T03:15:58Z

 

PURWOREJO | kompasX.com — Gelombang kritik kembali menghantam pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Purworejo. Sekretaris Komisi II DPRD Purworejo dari Fraksi PKB, Rudi Hartono, angkat bicara lantang dan menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi ditoleransi.

Disampaikan dalam konferensi pers di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (26/11), Rudi menyatakan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan serta merugikan masyarakat setempat.

“Penambangan ilegal membawa efek negatif. Kalau benar ilegal, saya minta aparat bertindak tegas,” tegasnya.


Respons Pemerintah Dinilai Lamban

Rudi menyayangkan sikap pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai kurang responsif terhadap laporan dan keluhan warga. Menurutnya, penindakan nyata di lapangan jauh lebih penting daripada sekadar menerima berkas laporan tanpa tindakan konkret.

“Pemerintah harus turun langsung ke lokasi. Jika didiamkan, dampaknya akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal sering dibiarkan berkepanjangan tanpa ada langkah serius dari pihak berwenang, sehingga menimbulkan kesan pembiaran.


Harus Berizin atau Ditutup

Rudi menegaskan, seluruh aktivitas penambangan di Purworejo wajib memiliki izin lengkap. Tanpa itu, kegiatan harus dihentikan secara total.

“Pelaku tambang ilegal harus mengurus izin. Kalau tidak, ya harus ditutup,” tandasnya.


Jalan Rusak, PAD Defisit, Masyarakat Menjerit

Sorotan tajam lainnya terkait dampak ekonomi dan infrastruktur. Rudi menjelaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan daerah dari sisi finansial.

Kerusakan jalan akibat kendaraan berat dari lokasi tambang sering dikeluhkan warga, sementara kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil karena kegiatan tersebut tidak memiliki legalitas.

“PAD kita defisit, sementara jalan rusak karena aktivitas tambang. Tambang ilegal tidak memberi kontribusi PAD. Karena itu harus berizin agar ada payung hukum yang jelas,” tegasnya.


Peringatan Keras untuk Pemda

Menutup pernyataannya, Rudi memberikan peringatan tegas kepada Pemda agar tidak bersikap pasif atau menunda tindakan.

“Aparat Pemda harus rajin turun ke lapangan. Jangan sampai masalah ini semakin besar di kemudian hari,” pungkasnya.

Laporan: edvin R

×
Berita Terbaru Update