![]() |
| Foto : Hasil Tangkap layar ketika konfirmasi |
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, jurnalis KompasX.com, Nas, melakukan langkah profesional dengan meminta konfirmasi resmi kepada pihak PDAM. Namun jawaban yang diterima justru membuat publik semakin penasaran.
Pertanyaan Kunci: Benarkah PDAM Menggunakan Air Tanah Tanpa Izin?
Dalam konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp yang dikirimkan, menegaskan bahwa pemberitaan hanya akan diterbitkan setelah mendapat klarifikasi dari PDAM, guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.
Ia menuliskan:
“Berdasarkan informasi dari salah satu sumber, disebutkan bahwa sejumlah sumur bor atau penggunaan air tanah oleh PDAM belum mengantongi izin resmi.
Apakah benar demikian, Bapak? Kami mohon tanggapan atau klarifikasi resmi.”
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik untuk menghindari simpang siur informasi.
Jawaban PDAM Justru Memicu Tanda Tanya Baru
Respons dari pihak PDAM, melalui Ilham Sulitiyana, mengejutkan karena tidak menjawab inti pertanyaan, melainkan hanya memberi arahan singkat:
“Wa’alaikumussalam. Monggo mas, mungkin bisa konfirmasi langsung ke kantor PDAM.”
“Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Jawaban yang terkesan menghindar tersebut memicu pertanyaan publik:
Mengapa PDAM tidak memberikan klarifikasi langsung terkait izin sumur bor?
Apakah PDAM memang belum siap memberikan jawaban resmi?
Benarkah ada sumur bor ilegal sebagaimana diberitakan sebelumnya?
Alih-alih meredam isu, jawaban tersebut justru menambah ketidakjelasan dan memicu spekulasi di masyarakat.
Publik Ingin Transparansi: PDAM Diminta Jujur Soal Perizinan
Dalam konteks pelayanan publik, PDAM dituntut memberikan keterangan terbuka mengenai:
jumlah sumur bor yang beroperasi,
status perizinan masing-masing titik,
dan kesesuaian penggunaan air tanah dengan regulasi sumber daya air.
Beberapa warga bahkan menilai jawaban PDAM tersebut kurang kooperatif, mengingat isu ini telah menjadi konsumsi publik dan memerlukan penjelasan yang jelas, bukan sekadar arahan.
Seorang pengamat kebijakan air bersih menilai:
“Jika tidak ada masalah, PDAM mestinya menjawab secara tegas.
Mengarahkan tanpa memberikan penjelasan justru membuat publik curiga.”
Laporan : Nas
