Kulonprogo | kompasX.com
Dugaan kurangnya netralitas aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Kali ini tudingan tersebut mengarah kepada Polsek Kalibawang,kabupaten Kulonprogo , terkait penanganan perkara yang dilaporkan oleh Johnson Erwin sitohang, yang ironisnya disebut sebut terjadi dilingkungan Polsek Kalibawang sendiri dan disaksikan oleh sejumlah petugas.
Menurut keterangan Johnson Erwin sitohang, perkara bermula saat Petrus Supono meminta Polsek Kalibawang untuk bertindak sebagai fasilitator mediasi antara dirinya dengan Johnson Erwin sitohang . Mediasi tersebut kemudian dilaksanakan pada 1 April 2024 dan difasilitasi langsung oleh Polsek Kalibawang.
Namun alih alih menyelesaikan persoalan, mediasi tersebut justru diduga melahirkan FITNAH dan PENCEMARAN NAMA BAIK terhadap Johnson Erwin sitohang, yang disinyalir dilakukan oleh Petrus Supono .
Johnson Erwin sitohang menilai,dalam proses tersebut ,aparat Polsek Kalibawang tidak menunjukkan sikap netral dan profesional sebagaimana yang seharus'ya dilakukan oleh institusi penegak hukum.
"Atas kejadian itu , saya dan keluarga besar sangat dirugikan , baik secara materil maupun imateril. Nama baik saya tercemar dan dampak'ya meluas ," ungkap Johnson Erwin sitohang.
Merasa dirugikan ,Johnson Erwin sitohang kemudian mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada Polsek Kalibawang atas peristiwa yang menimpanya. Surat tersebut diketahuin telah diterima oleh IPTU YOSEANO YUDHA ,N.SH.
Tak berhenti disitu ,sebagai bentuk keseriusan dalam mencari keadilan ,Johnson Erwin Sitohang juga telah menyerahkan tembusan laoran kepada unit Paminal polres kulonprogo, yang diterima oleh BRIGADIR WAHYU NURFITRIYONO ,SH.
Langkah ini ditempuh agar dugaan pelanggaran netralitas dan kelalaian aparat dapat ditindaklanjutin secara internal dan objektif.
Johnson Erwin sitohang berharaf Paminal polres kulon Progo dapat mengusut secara profesional dan transparan dugaan ketidaknetralan Polsek Kalibawang,serta memastikan seluruh anggota bekerja sesuai fakta dan kebenaran yang sebenarya terjadi.
"Saya berharaf kejadian ini tidak terulang dan tidak ada lagi korban yang mengalami fitnah dan pencemaran nama baik secara kejam seperti yang saya alami," tegasnya.
Hinggah berita ini diturunkan ,belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kalibawang maupun polres Kulonprogo terkait dugaan tersebut . Publik kini menanti langkah tegas dan terbuka dari institusi kepolisian guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme aparat penegak hukum.
(Red/Tim)