Kompasx.com//Tanggamus - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya dirancang untuk menjadi tulang punggung operasional sekolah dasar dan menengah di Indonesia, sayangnya, harapan itu belum terwujud. Dengan maraknya penyelewengan yang terjadi disekolah-sekolah terkait proses realisasi dana BOS itu sendiri.
Seperti pada beberapa kasus di Kabupaten kota, dimana banyak ditemui diberbagai platform media online, memberitakan negatif perihal hiruk pikuk pengelolaan dana Bos yang disinyalir disalah gunakan oleh oknum sekolah
.
Kendati demikian hal tersebut tak menjadi tolak ukur bagi fredator nakal diruang lingkup sekolah untuk melakukan perbaikan kinerja dalam pengelolaan nya, malah praktik semacam ini seakan sudah menjadi tradisi biasa dikalangan sejawatnya.
Kali ini informasi miring mengarah pada SMAN 1 Air Naningan, sekolah menengah atas tersebut diketahui memiliki siswa diatas 500, bukan tak mungkin dugaan manipulasi data dan Mark up penggunaan dana BOS disekolah setempat syarat terjadi kejanggalan.
Misalnya pada tahun anggaran 2024 lalu, dimana diketahui, selain di caver melalui dana BOS, sekolah juga masih menarik iuran kepada wali murid yang disebut dengan dana Komite, tapi kenyataannya pihak sekolah justru masih menganggarkan lumayan besar untuk bidang pemeliharaan sarana dan prasana sekolah yaitu mencapai Rp. 220.472.500,.
Tak tanggung-tanggung disusul ditahun selajutnya 2025, Sekolah setempat kembali menganggarkan dana yang cukup pantatis pada bidang yang sama, yaitu mencapai Rp.172.948.400 namun menurut keterangan pihak sekolah rehap baru dilakukan di pertengahan tahun 2025 yaitu mengganti keramik dua ruangan kelas beserta plafon pada ruangan tersebut
.
"Kalo perihal sarana dan prasarana saya gak terlalu paham bang, tapi yang paling keliatan benget itu masang keramik di dua kelas, berikut plafon nya kalo gak salah itu dilakukan di akhir tahun 2024, kalo gak awal tahun 2025 kalo gak salah," Ucap guru yang juga merupakan Waka humas saat dikonfirmasi Selasa, (13/01/2026).
Bukan hanya itu awak media juga menyoroti penyaluran dana BOS pada bidang lain, misalnya pada bidang pengembangan perpustakaan, Rp 52.452.500 ditahun 2024 dan Rp 100.870.000 ditahun 2025, namun sayang Waka humas pada saat itu, tidak bisa memberi keterangan, ia mengklaim jika semua itu wewenang kepala sekolah.
" Gimana ya bang untuk Ditail dana Bos saya gak bisa menjelaskan ya bang, semuanya kembali lagi sama kepala sekolah bang, walaupun beliau menyerahkan semuanya kepada saya tapi mohon maaf bang saya juga gakbisa menjelaskan apa terkait detail nya," Ungkapnya lagi
Kurangnya transparansi, dan minimnya informasi, terkait realisasi dana BOS disekolah tersebut, menimbulkan tanda tanya besar oleh sejumlah pihak, masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi, malah disuguhkan dengan pemandangan yang terkesan ditutup-tutupi.
Hingga berita ini Mencuat kepublik, Kepsek Hairani,M.Pd., tidak bisa ditemui (Dalam Konfirmasi). Roli
