Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Darurat Pil Terlarang di Kecamatan Punggelan Anak MTs Ditemukan Telanjang Usai Menghilang

Selasa, Maret 24, 2026 | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T06:53:12Z



KOMPASX. COM//BANJARNEGARA – (23/03/2026) Peredaran pil terlarang di wilayah Kecamatan Punggelan kian mengkhawatirkan. Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs diinformasikan sempat menghilang selama sehari semalam pada malam Hari Raya Iedul Fitri, setelah diduga mengonsumsi pil terlarang.


Anak tersebut akhirnya ditemukan warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada hari Sabtu 21/03/2026 dalam kondisi memprihatinkan kemudian ditolong oleh awak media WINews. 


Ia masuk ke salah satu rumah warga dan meminta minum dalam keadaan telanjang bulat, diduga akibat efek dari zat yang dikonsumsinya.


Awak media WINews yang menemukan langsung mencoba menenangkan korban dan menanyakan identitasnya. 


Dari keterangan yang disampaikan, anak tersebut mengaku berasal dari Desa Klapa, Kecamatan Punggelan.


Menindaklanjuti kejadian itu, tim media WINews segera menghubungi pihak keluarga korban. 


Tidak berselang lama, orang tua korban datang dan menjemput anaknya untuk dibawa pulang.


Saat diwawancarai, orang tua korban menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas maraknya peredaran pil terlarang di wilayah Banjarnegara.


 Ia secara tegas mengecam keberadaan sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan tersebut.


“Saya sangat mengecam warung-warung yang menjual pil terlarang itu. Ini sudah benar-benar merusak generasi muda. 


Anak saya sendiri baru kelas 1 MTs sudah jadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fenomena ini sudah sangat mengkhawatirkan di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, menurutnya, tidak hanya remaja, anak usia sekolah dasar pun sudah mulai terpapar.


“Di desa saya, bahkan anak SD sudah ada yang mengonsumsi. Bisa dibilang hampir 80 persen anak di bawah umur terpapar pil tersebut. Ini sudah darurat,” tegasnya.


Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banjarnegara untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran pil terlarang.


“Saya berharap aparat tidak tutup mata.

 Segera tindak tegas warung-warung yang menjual pil tersebut.

 Kalau tidak ada tindakan, masyarakat bisa saja turun tangan sendiri,” ungkapnya.


Kejadian ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran obat terlarang yang semakin merambah kalangan anak-anak.


WINews mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memperkuat edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi menyelamatkan generasi muda.

×
Berita Terbaru Update