YOGYAKARTA | kompasX.com
Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus adalah alarm keras yang mengingatkan kita pada tragedi Novel Baswedan. Ini bukan sekadar penganiayaan; ini adalah serangan terhadap supremasi hukum dan upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan (_culture of fear_) di tengah masyarakat.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Terorganisir seperti ini.
Sebagai Wasekjen Ganjarist, saya menegaskan bahwa setiap tetes air keras yang melukai aktivis adalah lubang yang menganga pada wajah demokrasi kita. Jika negara gagal melindungi mereka yang berani bersuara, maka esensi dari kedaulatan rakyat telah mati. Kita tidak boleh membiarkan metode pengecut ini menjadi "tradisi" untuk membungkam kritik.
Untuk itu,Kami mendesak langkah nyata dan segera dari para pimpinan tertinggi negeri:
- *Kepada Bapak Presiden:* Kami meminta jaminan keamanan nyata bagi para pejuang demokrasi. Jangan biarkan aktivis merasa berjalan sendirian tanpa perlindungan negara. Kebijakan perlindungan terhadap saksi dan korban harus diperkuat agar tidak ada lagi celah bagi teror fisik seperti ini.
- *Kepada Kapolri:* Penangkapan pelaku lapangan (eksekutor) hanyalah setengah jalan. Kami menuntut Polri untuk membongkar aktor intelektual dan pendana di balik serangan ini. Tanpa mengungkap motif dan dalangnya, Polri hanya akan dianggap memadamkan api kecil sementara sumber apinya tetap dibiarkan berkobar.
- *Kepada DPR-RI:* Segera tinjau kembali efektivitas UU Perlindungan Saksi dan Korban. DPR harus memastikan bahwa instrumen hukum kita mampu memberikan rasa aman bagi setiap warga negara yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
*Keadilan Harus Tegak Lurus*
Bagi Ganjarist, demokrasi hanya bisa sehat jika hukum tegak lurus tanpa pandang bulu. Kami akan berdiri bersama para pejuang kebenaran dan menolak segala bentuk intimidasi. Jangan biarkan air keras meluluhkan semangat perjuangan kita untuk Indonesia yang lebih bersih dan transparan.
Yogyakarta, 18 Maret 2026
Hormat saya,
Arie Moel
Wasekjen Ganjarist
(Red / Erwin )