JAKARTA | kompasX.com..,Ramadhan 2026 bukan sekadar bulan pencucian diri, melainkan momentum penyucian demokrasi yang kian dikotori oleh syahwat kekuasaan.
Di saat rakyat bersimpuh dalam doa, para pejuang kedaulatan Suara Rakyat berkumpul dalam suatu Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), -suatu Sekretariat Bersama Partai2 Non Parlemen- pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 di Markas Partai HANURA di Kuningan, Jakarta.
Agenda mereka jelas:
Hancurkan belenggu Parliamentary Threshold (PT) yang telah lama menjadi mesin pembunuh aspirasi rakyat !
Ada 17 Juta Suara Rakyat dalam Pemilu 2024 yang tidak menjadi Kursi Parlemen melainkan hanya masuk Tong Sampah.
Suara Rakyat Adalah Amanah, Bukan Angka Statistik
Dalam sambutannya yang menggelegar, Ketua Umum GKSR, DR. Oesman Sapta, menegaskan bahwa memaksakan angka 4% atau lebih sebagai syarat masuk parlemen adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap konstitusi.
> "Tak ada satupun suara rakyat yang boleh dianggap tidak penting! Mempertahankan PT tinggi sama saja dengan memotong paksa regenerasi politik dan membungkam keberagaman yang menjadi jantung negeri ini," tegas OSO.
Bersama Sekjen GKSR, Said Iqbal, gerakan ini mengirimkan pesan keras ke Senayan: Negara tidak berhak menghanguskan satu suara pun hanya karena mereka memilih partai kecil!
Seminar ini tidak main-main. Di atas panggung, para raksasa hukum dan pengamat demokrasi bersatu untuk membongkar kebobrokan sistem ambang batas.
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Mengupas tuntas aspek konstitusionalitas yang sering ditabrak demi kepentingan oligarki partai besar serta tak ada hubungan stabilitas negara dengan PT dengan persentase tinggi.
Prof. Dr. Mahfud MD, Dengan gaya lugasnya, menyatakan bahwa peluang sedang terbuka untuk menurunkan PT sehingga dapat menghapus "suara terbuang".
Prof. Dr. Arief Hidayat, Memberikan perspektif keadilan substantif bahwa demokrasi tanpa keterwakilan yang luas hanyalah demokrasi prosedur yang cacat.
PT 4% adalah aturan Pemilu yg berlaku pada tahun 2024, sedangkan untuk Pemilu selanjutnya diminta DPR RI jangan mengambil keputusan sendiri tanpa mendengar suara rakyat.
Titi Anggraini (Perludem), Membedah data teknis bagaimana PT 4% justru melemahkan sistem kepartaian dan menjauhkan rakyat dari wakil yang benar-benar mereka inginkan. Secara perhitungan Ilmiah PT wajar bagi Indonesia adalah 1%.
Mengapa Kita Harus Melawan?
Jutaan suara rakyat hangus setiap pemilu hanya karena partainya gagal menembus angka magis 4%. Ini adalah pencurian mandat secara legal!
PT adalah alat bagi partai-partai mapan untuk menutup pintu bagi pendatang baru dan ide-ide segar.
Indonesia terlalu besar untuk hanya diwakili oleh segelintir faksi. Setiap warna kulit, agama, dan ideologi berhak punya kursi di meja kekuasaan.
Demokrasi bukan tentang siapa yang paling besar, tapi tentang siapa yang paling benar membawa mandat rakyat. Jika satu suara saja diabaikan, maka runtuhlah bangunan keadilan kita.
03 Maret 2026
-Hanurani-
WaSekJen DPP Partai HANURA
Ballroom Karang Asem 34.
(Red / erwin )