Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BBM Subsidi Diduga Dipermainkan! Aktivitas Mencurigakan di SPBU Karangrejo Demak Kembali Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Jumat, Juli 31, 2026 | Juli 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T14:03:57Z

DEMAK | KompasX.com – Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada SPBU 44.595.23 di Jalan Pantura Nusa Indah, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, setelah ditemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah sepeda motor jenis Suzuki Thunder, Yamaha Vixion, dan Honda Megapro diduga keluar-masuk area SPBU untuk melakukan pengisian Pertalite secara berulang dalam rentang waktu yang relatif singkat. Tidak hanya itu, sekitar 100 meter dari lokasi SPBU, tampak aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen dan botol plastik berkapasitas sekitar 15 liter.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik seperti ini berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi sekaligus mengganggu distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi, Manajer SPBU, Udin, menyatakan bahwa pihaknya melarang pengisian BBM berulang oleh kendaraan yang sama. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab temuan di lapangan yang memperlihatkan aktivitas serupa masih diduga berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan internal SPBU, baik oleh mandor maupun manajemen operasional. Masyarakat berharap pengawasan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten.

Apabila benar terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, perbuatan tersebut dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta ketentuan BPH Migas mengenai tata kelola penyaluran BBM subsidi. Dugaan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti terlibat sesuai hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Publik kini mendesak Polres Demak, Kejaksaan Negeri Demak, dan BPH Migas untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa rekaman CCTV, data transaksi pengisian BBM, serta meminta klarifikasi dari pihak manajemen SPBU dan pihak-pihak terkait.

Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pom. (Red:Time) 

×
Berita Terbaru Update