Rabu 21 Mei 2025

Notification

×
Rabu, 21 Mei 2025

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Pemotongan Dana Banprov di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Seret Nama Camat dan Mantan Kades

Rabu, April 30, 2025 | April 30, 2025 WIB | 3 Views Last Updated 2025-05-02T14:05:57Z

 

Foto ilustrasi 
BLORA|KompasX.com – Dugaan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) untuk pembangunan di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menjadi sorotan publik. Kasus ini menyeret sejumlah nama pejabat lokal, termasuk Camat Blora Kota dan mantan Kepala Desa Sendangharjo, serta sosok yang akrab disapa "Cak Imin", yang diduga sebagai aspirator dari salah satu partai politik di daerah tersebut.

Potongan Dana Mencapai Rp 25 Juta Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Banprov sebesar Rp 500 juta yang diajukan untuk pembangunan tiga titik infrastruktur desa pada tahun anggaran 2023 dan dijadwalkan realisasi 2024, diduga dipotong sebesar Rp 25 juta sebelum sampai ke pihak desa. Dana tersebut diserahkan kepada Nurul, selaku bendahara Desa Sendangharjo.

Dalam rekaman percakapan yang beredar, Cak Imin terdengar menyebut bahwa pemotongan dana tersebut juga melibatkan pembagian kepada pihak lain, termasuk nama-nama seperti Wiwik Suhendro (mantan kepala desa) dan Endro.

"Kamu ikut bagian yang Rp 25 juta itu, Pak Endro," ujar suara yang diduga Cak Imin dalam rekaman percakapan via telepon.

Camat: “Kalau NRL Tidak Mengasih, Ya Salah Orang Itu Aspirasinya Kamu” Wiwik Suhendro, yang kini sudah tidak menjabat kepala desa, mengaku sempat mengklarifikasi kepada Camat Blora Kota, Hadi Praseno, mengenai pembagian dana tersebut. Namun, jawaban Camat dalam percakapan yang dikutip Wiwik justru memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

"Pokoknya kamu bagian yang dikasih Cak Imin Rp 25 juta itu. Kalau NRL tidak mengasih, ya salah orang itu aspirasinya kamu," ujar Wiwik menirukan pernyataan Camat.

Konfirmasi dari Pihak Terkait Tim awak media PortalIndonesiaNews.Net mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Blora Kota, Hadi Praseno. Melalui pesan WhatsApp pribadinya, ia menyampaikan keterbatasan informasi.

“Maaf saya tidak mengetahui, mas. Coba jenengan tanya langsung saja sama Pak Endro dan Cak Imin. Terima kasih,” balas Hadi Praseno, (26/04/25).

Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah mengenai percakapan dan pembagian dana tersebut, Wiwik Suhendro membantah adanya percakapan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bagian dari dana yang disebut-sebut dipotong tersebut.

Desakan Transparansi dan Audit Dana Kasus ini menuai reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Blora mendesak agar Inspektorat Kabupaten Blora dan Kejaksaan Negeri Blora segera turun tangan melakukan audit terhadap aliran dana Banprov dan memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

"Ini menyangkut uang rakyat dan harus ada transparansi. Jangan sampai program dari provinsi justru dijadikan bancakan oleh oknum," tegas Agus Riyanto, aktivis antikorupsi Blora.

Kesimpulan Dugaan pemotongan dana bantuan provinsi ini tidak hanya mencoreng citra birokrasi lokal, namun juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Sendangharjo yang berharap pembangunan berjalan tanpa hambatan. Masyarakat kini menantikan respons tegas dari aparat penegak hukum.

Laporan : Tn

×
Berita Terbaru Update