![]() |
Foto istimewa |
Lampung |KompasX.com — Awan gelap menyelimuti kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan. Di balik hamparan hijau yang rusak perlahan, tersimpan skandal besar yang menyeret nama-nama penting. Aktivis dari Masyarakat Independent Germasi kini angkat suara lantang, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan membongkar jaringan mafia kehutanan yang diduga menggurita di dua wilayah strategis: Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, Sumsel.
Dalam laporan resminya yang dikirimkan pada 2 Juni 2025, Germasi menyebutkan adanya indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir yang merusak ekosistem secara sistematis dan terang-terangan.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kami mencium aroma kuat kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum elit daerah," ujar Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, Founder Germasi, dengan nada geram.
Ridwan menuding keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, serta oknum Peratin Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Sulistiyo. Ia menegaskan, keterlibatan pejabat publik dalam kejahatan lingkungan harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Lebih mengejutkan, Germasi juga mengungkap dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Seolah-olah kerusakan besar yang terjadi dianggap sebagai angin lalu.
"Kerusakan seluas ini mustahil terjadi tanpa restu atau pembiaran. Jika benar, maka ini masuk kategori pidana berat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H. Lalu, apa peran Dinas Kehutanan Provinsi selama ini? Diam bukan pilihan!" tegas Ridwan dengan nada menggugat.
Tak hanya di Lampung, Germasi juga menyoroti praktik serupa di Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan. Di sana, lahan konservasi diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kopi ilegal, dengan kolaborasi antara oknum KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel.
"Ini kejahatan lingkungan kelas kakap. Aktor intelektualnya bisa berasal dari birokrasi, pejabat publik, bahkan pengusaha besar yang bermain di balik layar. Jika Kejagung serius, mafia ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya," tambah Ridwan.
Germasi menutup pernyataannya dengan mendesak Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bergerak dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
“Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji. Ini soal masa depan lingkungan hidup kita,” pungkasnya.