Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Balik Isu Bandar Togel di Pasuruan: Klarifikasi Desa dan Kesaksian Warga Buka Tabir Fakta

Selasa, Maret 17, 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T02:12:37Z


KOMPASX. COM// PASURUAN Tudingan yang sempat menyeret nama Haji Agus Sugiono Bin Saleh sebagai bandar togel kini mulai runtuh satu per satu. Klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Kedawong Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mengungkap fakta berbeda dari isu yang terlanjur menyebar di tengah masyarakat.


Pemerintah desa secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada catatan maupun laporan yang menunjukkan Agus Sugiono terlibat dalam praktik perjudian, baik sebagai bandar maupun pengecer.


Pernyataan itu tertuang dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani Kepala Desa Suro Joyo Mulyo dan disampaikan melalui Sekretaris Desa Boedi, kemudian diteruskan kepada Polres Pasuruan Kota pada Senin (16/3/2026).


Langkah tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang liar dan berpotensi merusak reputasi seseorang yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama.


Rekam Jejak 40 Tahun di Desa

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun dari pemerintah desa dan warga setempat, Agus Sugiono bukanlah sosok baru di lingkungan Desa Kedawong Wetan.


Sebelum tinggal di wilayah Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, ia diketahui telah menetap di Dusun Buntalan, Desa Kedawong Wetan selama hampir empat dekade.


Selama kurun waktu tersebut, warga mengenalnya sebagai ustadz yang aktif memberikan pengajian, ceramah keagamaan, serta membina kegiatan spiritual masyarakat.


“Sepanjang beliau tinggal di Desa Kedawong Wetan, tidak pernah ada laporan atau informasi yang menyebut beliau terlibat perjudian,” demikian isi pernyataan resmi pemerintah desa.


Keterangan tersebut menjadi salah satu poin penting yang memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul tudingan yang sempat berkembang sebelumnya.


Pengakuan Saksi Ubah Arah Fakta

Fakta lain yang memperkuat bantahan terhadap tudingan tersebut datang dari seorang warga Karang Sentul bernama Baser.


Dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat pada 2 Maret 2026, Baser secara tegas menyatakan bahwa Agus Sugiono tidak pernah menjadi bandar maupun pengecer togel di wilayah manapun.


Lebih jauh, ia juga mengungkap bahwa uang sebesar Rp100 ribu serta satu unit ponsel Oppo yang sempat diamankan saat peristiwa penangkapan pada 10 Februari 2026 sebenarnya bukan milik Agus Sugiono, melainkan miliknya pribadi.


Menurut Baser, uang dan ponsel tersebut digunakan untuk keperluan membeli kelapa di pasar lokal, bukan berkaitan dengan aktivitas perjudian.


Pengakuan ini menjadi titik penting yang memunculkan pertanyaan baru mengenai bagaimana tudingan terhadap Agus Sugiono bisa berkembang hingga sejauh itu.


Warga Turun Tangan Meluruskan Isu

Tak hanya melalui surat pernyataan, Baser bersama sejumlah warga Karang Sentul juga mendatangi Balai Desa Karang Sentul pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.


Mereka bertemu langsung dengan Sekretaris Desa Herman untuk menyampaikan keterangan mengenai fakta yang mereka ketahui.


Setelah menerima informasi tersebut, Herman kemudian menghubungi Ilmiatun Nafia, anak kandung Agus Sugiono, guna menyampaikan bahwa ayahnya tidak memiliki keterkaitan dengan praktik perjudian sebagaimana yang sempat dituduhkan.


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui fakta sebenarnya sekaligus meredam kegaduhan yang sempat berkembang di masyarakat.


Polisi Lakukan Pendalaman

Sementara itu, pihak Polres Pasuruan Kota menyatakan akan menindaklanjuti surat klarifikasi dari Pemerintah Desa Kedawong Wetan tersebut.


Kepolisian memastikan akan melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap seluruh informasi yang muncul, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang telah disampaikan.


Kasus ini kini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana sebuah tudingan dapat berkembang luas sebelum seluruh fakta benar-benar terungkap.


Di tengah derasnya arus informasi, banyak pihak berharap proses klarifikasi dan verifikasi yang sedang berjalan dapat mengungkap secara utuh duduk perkara sebenarnya, sehingga nama baik seseorang tidak menjadi korban dari informasi yang belum teruji kebenarannya.


(Nur Hasan /LIMBAD86)

×
Berita Terbaru Update