KOMPASX.COM//KOTA AGUNG – Dinding beton tinggi dan kawat berduri Lapas Kelas IIB Kota Agung (Way Gelang) ternyata tidak cukup angker untuk membendung hasrat eksistensi digital. Sebuah tamparan keras mendarat di wajah integritas pemasyarakatan setelah sebuah unggahan anonim di media sosial membedah borok yang selama ini mungkin tersimpan rapi di balik jeruji.
Keresahan Warga: "Apakah Ini Dibenarkan?"
Sebuah akun "Peserta Anonim" di jejaring Portal Berita Tanggamus melempar granat pertanyaan yang sangat sederhana namun mematikan:
"Di duga napi di lapas kelas IIB kota agung memakai hp dan live tik tok, untuk para pejabat lapas kelas IIB kota agung apa kah ini di benar kan," tulis akun tersebut dengan nada skeptis yang kental.
Pertanyaan ini bukan sekadar ketikan jemari di layar ponsel, melainkan cerminan mualnya publik melihat standar ganda penegakan hukum. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang katanya rutin melakukan razia "Halinar" (HP, Pungli, dan Narkoba), justru kecolongan oleh siaran langsung (Live) yang durasinya tentu tidak sekejap mata? Apakah pengawasan kita sedang diskon besar-besaran, ataukah sinyal 4G di Way Gelang memang punya hak imunitas.
Sangat memukau melihat bagaimana seorang narapidana bisa mendapatkan privasi lebih untuk "ngonten" dibandingkan rakyat jelata yang sibuk mencari nafkah. Jika live TikTok ini dianggap wajar, maka mungkin ke depannya, Lapas perlu menyediakan ring light dan akses Wi-Fi berkecepatan tinggi di setiap sudut sel agar pembinaan "kreativitas" ini semakin paripurna.
Pejabat Lapas Kelas IIB Kota Agung kini berada di bawah lampu sorot. Jawaban mereka dinantikan: apakah akan ada tindakan tegas yang melumat habis praktik nakal ini, ataukah kita hanya akan disuguhi rilis klise tentang "akan segera diselidiki" sementara siaran langsung berikutnya sudah mengantre untuk tayang.
Independensi yang Tak Bisa Ditawar
Hal ini berdiri sebagai pengingat bahwa penjara adalah tempat refleksi diri, bukan panggung unjuk gigi bagi mereka yang merasa hukum bisa ditekuk dengan lembaran rupiah atau kelalaian oknum. Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi yang indah di atas kertas namun keropos di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Kota Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait "konser virtual" ini. Prinsip keberimbangan mewajibkan kita menunggu apakah ini akan berakhir dengan sanksi tegas atau hanya sekadar drama "penggeledahan rutin" yang hasilnya seringkali bisa ditebak: nihil, meski buktinya sudah telanjur viral.
Publik tidak butuh sekadar klarifikasi normatif. Publik butuh pembuktian bahwa Lapas adalah tempat pertobatan, bukan studio dadakan bagi mereka yang punya celah untuk tetap eksis di dunia digital sementara raga seharusnya terisolasi.
