Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Perjudian Sabung Ayam dan Capjikiya di Karanggede Gegerkan Warga, APH Didesak Bertindak Tegas!

Rabu, Juli 09, 2025 | Juli 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T07:07:18Z

 

Foto istimewa 

Karanggede, Boyolali | KompasX.com – Selasa, 8 Juli 2025 — Masyarakat Dusun Blumbang Krajan, RT 01 RW 01, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, diguncang keresahan akibat dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam dan jual beli nomor Capjikiya yang diduga berlangsung rutin dan terorganisir.

Menurut informasi dari sejumlah warga, aktivitas ilegal tersebut kerap digelar pada hari libur dan akhir pekan, melibatkan sejumlah orang dari dalam maupun luar desa. Tidak hanya menggelar taruhan sabung ayam, para pelaku juga disinyalir menjalankan judi nomor Capjikiya dengan sistem yang sudah tersusun rapi.

“Kami sangat terganggu. Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Suara ayam, kerumunan orang, dan aroma minuman keras membuat lingkungan tidak nyaman, apalagi buat anak-anak kami,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain melanggar ketertiban umum, dugaan aktivitas ini juga mencederai hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara tanpa hak menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dapat dipidana hingga 10 tahun penjara.


Lebih ironis, menurut warga, aktivitas tersebut seolah-olah “kebal hukum”. Mereka mengaku sudah melayangkan laporan kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret.

“Kami berharap aparat tidak tutup mata. Jangan sampai ada anggapan bahwa praktik perjudian ini mendapat pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu,” tambah warga lainnya.

Warga Desa Bantengan kini mendesak Kapolsek Karanggede, Kapolres Boyolali, hingga jajaran Polda Jawa Tengah untuk segera turun tangan membongkar praktik haram yang meresahkan ini. Mereka juga menuntut jaminan keamanan dan ketertiban dari aparat hukum agar lingkungan kembali kondusif dan bebas dari pengaruh buruk perjudian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Namun satu hal yang pasti, masyarakat Karanggede sudah cukup bersabar dan tidak ingin desanya tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab.


Redaksi | Bayu S


×
Berita Terbaru Update